Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
- Dilihat 385 kali
- Diunduh 221 kali
- Berlaku
Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
Pelayanan Angkutan Umum Massal Berbasis Jalan di Wilayah Pekotaan Medan, Binjai, Deli Serdang.
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Provinsi Sumatera Utara
Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan oleh PT. Mabar Elektrindo
Pelimpahan Kewenangan Pemberian Perijinan Dan Non Perijinan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei
Petunjuk Evaluasi Kontrak Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Organisasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Pelaksanaan Pemungutan Pajak kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumatera Utara
Komisi Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sumatera Utara
Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba Provinsi Sumatera Utara