Pendelegasian Wewenang Atau Pemberian Kuasa kepada Pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Untuk dan Atas Nama Gubernur Sumatera Utara Menandatangani Naskah Dinas pada Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
- Dilihat 710 kali
- Diunduh 515 kali
- Berlaku