Penanganan Masalah Sosial dan Penguatan Penyelenggaraan Rehabilitasi Sosial di Provinsi Sumatera Utara
- Dilihat 784 kali
- Diunduh 395 kali
- Berlaku
Penanganan Masalah Sosial dan Penguatan Penyelenggaraan Rehabilitasi Sosial di Provinsi Sumatera Utara
Kerja Sama Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya
Kerja Sama Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya
Penanganan Masalah Sosial dan Penguatan Penyelenggaraan Rehabilitasi Sosial di Provinsi Sumatera Utara
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah dan Kapitalisasi Aset pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2018 tentang Ketenagalistrikan
Kerja Sama Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya di Provinsi Sumatera Utara
Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 78/Pdt.G/2023/PN Kis Tahun 2023 H. Rohadi, SP VS Gubernur Sumatera Utara