Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera Utara
- Dilihat 1420 kali
- Diunduh 299 kali
- Berlaku
Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera Utara
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021
Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Sumatera Utara
Gerakan Sumut Bersih di Kawasan Wisata
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Level 2 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera Utara
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Level 2 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019
Tugas, Fungsi, Uraian Tugas adn Tata Kerja Dinas, Badan dan Inspektorat di Provinsi Sumatera Utara