Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera Utara
- Dilihat 1421 kali
- Diunduh 518 kali
- Berlaku
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera Utara
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Utara
Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Prasarana Sumatera Utara
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022
Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019
Penetapan Nilai Perolehan Air Permukaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Siguura-Gura PT. Inalum (Persero) Pada Sungai Asahan
Perubahan Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/26/INST/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dan Penanganan Kesehatan Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Sumatera Utara