Pencabutan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Hubungan Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara dengan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota dalam Bidang Pengujian Kendaraan Bermotor di Sumatera Utara
- Dilihat 812 kali
- Diunduh 330 kali
- Berlaku